penawarrejo.smart-tuba.co.id- Dalam rangka merealisasikan program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2024, Kampung Penawa Rejo melakukan pembukaan jalan usaha tani yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kegiatan ini melibatkan pembukaan jalan Usaha Tani sepanjang 6600 meter dengan lebar 6 meter yang terbagi di 4 Wilayah yaitu RK 02, RK 03, RK 04, RK 05.
Pembukaan jalan usaha tani ini merupakan salah satu program prioritas yang diwajibkan dalam penggunaan dana desa sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 07 Tahun 2023 tentang Rincian prioritas Dana Desa Tahun 2024, di mana wajib menganggarkan minimal 20% dari total Dana Desa 2024 untuk mendukung program ketahanan pangan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kampung Penawar Rejo dan menggunakan sistem swakelola dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat setempat.
Menyikapi pentingnya pembuatan ini, Kepala Kampung Penawar Rejo, Bapak Hipni, menyatakan, "Pembukaan jalan usaha tani ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat serta mengoptimalkan hasil produksi masyarakat Kampung Penawar Rejo. Kami berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat kampung. Kami menyadari bahwa Pembukaan Jalan Usaha Tani ini mungkin akan mengganggu kenyamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat, namun perlu diingat bahwa langkah-langkah ini diambil demi kepentingan bersama, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur yang menjadi bagian penting dari pembangunan kampung."
Diharapkan, dengan dilaksanakannya pembuatan jalan usaha tani ini, akan memberikan manfaat yang nyata dalam mendukung ketahanan pangan di Kampung Penawar Rejo serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.