penawarrejo.smart-tuba.co.id- Pada hari Jum'at, 07 Maret 2025, Kampung Penawar Rejo menggelar Musyawarah Kampung untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKAM) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Kampung Penawar Rejo dan dihadiri oleh Camat Banjar Margo yang diwakilkan oleh Bapak Sekcam Bahrozi, S.Pd.,M.Pd, serta berbagai elemen masyarakat dan seluruh jajaran perangkat desa.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Ketua Tim Penyusun RAPBKam, Kepala Kampung Hipni, perangkat desa, pendamping desa, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua BUMKam, serta perwakilan dari unsur keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Musyawarah ini merupakan agenda tahunan yang sangat penting karena menjadi dasar dalam pengelolaan anggaran desa. Penetapan APBKam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilakukan sepanjang tahun 2025. Dalam sambutannya, Kepala Kampung Hipni menekankan pentingnya musyawarah desa sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan desa.
Kepala Kampung Penawar Rejo menegaskan bahwa APBKAM 2025 akan difokuskan pada pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk penguatan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi warga. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan pelaksanaan anggaran juga menjadi hal yang ditekankan dalam forum ini.
Sektor infrastruktur mendapat perhatian besar dalam APBKam 2025. Beberapa proyek prioritas yang akan direalisasikan mencakup Ketahanan Pangan 20%, BLTDD 25 KPM, Stunting, Proklim, Potensi Desa (Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pariwisata Desa), Informasi Publik, Lapen, serta Pembuatan Gorong-gorong.
Dengan ditetapkannya APBKAM Tahun 2025, diharapkan seluruh program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kampung Penawar Rejo.